DPT Hasil Perbaikan KPU Pandeglang Capai 899.811 Jiwa

Aspiranesia, Pandeglang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja’i menyatakan, daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan untuk Pemilu 2019 di daerah itu sebanyak 899.811 jiwa.

“Jumlah DPT hasil perbaikan 899.811 jiwa yang akan melakukan pencoblosan di 3.940 TPS, yang tersebar di 399 kelurahan/desa di Kabupaten Pandeglang,” ujar Suja’i, seperti dilansir Antara, Kamis (25/10/2018).

Ia berharap, para pemilih di Kabupaten Pandeglang dapat memberikan hak suaranya pada Pemilu 2019 mendatang. Menurut Suja’i, berdasarkan instruksi dari KPU RI pada Pemilu, tingkat partitipasi masyarakat minimal 77,5 persen.

Dia mengatakan, sesuai dengan peraturan perundangan syarat untuk jadi pemilih tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Karena, kata Suja’i, sekarang harus dibuktikan dengan KTP elektronik atau e-KTP.

“Kami sudah koordinasikan dengan Pemkab Pandeglang terkait DPT dan persyaratannya yang harus dibuktikan dengan KTP elektronik,” jelas Suja’i.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Dipil (Disdukcapil) setempat segera menyelesaikan perekaman bagi masyarakat yang wajib e-KTP.

Sehingga, kata dia, saat Pemilu semua warga yang memiliki hak pilih dan terdaftar dalam DPT, sudah mempunyai KTP tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Pihak kubu Prabowo-Sandiaga Uno meminta KPU agar mengusut adanya temuan 25 juta daftar pemilih tetap ganda.


Artikel yang berjudul “DPT Hasil Perbaikan KPU Pandeglang Capai 899.811 Jiwa” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments