Janji KPU Jamin Hak Pilih Penyandang Disabilitas

Aspiranesia, Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Kepulauan Riau menjamin pemilih disabilitas dapat menggunakan hak suaranya dengan berbagai fasilitas yang disiapkan dalam Pemilu 2019 mendatang.

“Pemungutan dan penghitungan suara adalah puncak dari penyelenggaran Pemilu dan pemilihan. KPU memberi jaminan bahwa penyandang disabilitas dapat menggunakan hak suaranya di bilik suara dengan mudah,” ujar anggota Bidang Teknis KPU Batam Zaki Setiawan, seperti dilansir Antara, Selasa (27/11/2018).

Dia mencontohkan, fasilitas untuk penyandang disabilitas salah satunya jalan menuju sejumlah lokasi tempat pemungutan suara (TPS) dibuat lebar.

Kemudian, lanjut Zaki, ruang di dalam TPS juga lebih luas dengan ketinggian meja bilik suara dan keberadaan ruang kosong di bawahnya yang ramah bagi orang berkebutuhan khusus.

“KPU menyediakan informasi Pemilu bentuk audio serta surat suara dan alat bantu coblos bagi pemilih tuna netra. Alat bantu coblos (template) bagi pemilih tuna netra dibuat huruf awas dan huruf braille yang tegas dan dapat diraba oleh jari,” paparnya.

Huruf Braille yang digunakan, menurut dia, memenuhi syarat keterbacaan dan titik-titik emboss dengan ketinggian tonjolan minimal 0,5 milimeter.

Selain itu, kata Zaki, KPU juga memastikan penempatan TPS di lokasi yang rata, tidak bertangga-tangga, tidak berbatu-batu, tidak berumput tebal, dan tidak melompat parit.

“Kemudian lebar pintu masuk TPS 90 cm untuk memberi akses gerak pengguna kursi roda. Ukuran tinggi meja bilik suara juga disesuaikan, yaitu 75 sentimeter dan berongga. Tinggi meja kotak suara 35 cm agar mudah dijangkau pengguna kursi roda,” tuturnya.

KPU, lanjut dia, juga menyediakan formulir pendampingan bagi pemilih disabilitas.

“Kebutuhan-kebutuhan penyandang disabilitas itu diterjemahkan dalam aspek-aspek yang sangat teknis dengan harapan tidak ada lagi hambatan sedikitpun bagi penyandang disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya,” terang Zaki.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Artikel yang berjudul “Janji KPU Jamin Hak Pilih Penyandang Disabilitas” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments