Pengedar Sabu Jaringan Lapas Nusakambangan

Petugas menunjukan barang bukti paket sabu seberat 2,4 gram pada gelar perkara tindak pidana kasus narkotika, di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)  Cilacap, Jateng, Rabu (7/11/2018). BNNK Cilacap menangkap seorang tersangka dan mengejar dua  pengedar sabu lainya, yang dikendalikan dari lapas Nusakambangan dan melakukan koordinasi dengan pihak lapas Nusakambangan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww.


Artikel yang berjudul “Pengedar Sabu Jaringan Lapas Nusakambangan” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments