JK: Jangan Lupa, Kotak Suara dari Karton Sudah Disetujui Partai-Partai

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dalam perlakuan yang normal, kotak suara dari bahan karton, kedap air. Kendati demikian, kotak suara tersebut tak mampu untuk menahan air dalam intensitas yang cukup tinggi seperti halnya menahan genangan air banjir.

“Yang harus saya informasikan kepada Anda, kotak suara ini didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara bukan untuk menjalankan fungsi untuk menahan api menjalankan fungsi untuk menahan banjir bukan, ya,” jelas Arief di KPU, Jakarta Pusat, Selasa 18 Desember 2018.

Dia mengatakan, kotak suara dari karton bila terendam banjir pasti akan rusak, begitu juga bila dibakar.

“Tapi kotak ini didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara menyimpan dokumen, mengamankan dokumen, diangkat aman tidak jebol ketika diangkat. Itu fungsi-fungsi kotak suara, bukan kemudian kotak suara itu ditiduri,” sambungnya.

Arief menegaskan, pemilihan bahan kotak suara sudah diperhitungkan, mulai dari berat hingga yang lainnya. Termasuk, pendapat dari semua pihak.

“Masa ditidur jebol pak, ya jangan ditidurin wong kotak suara itu didesain bukan untuk di tiduri makanya diukur berat isinya berapa? Kami sudah menghitung surat suara pemilu presiden beratnya sekian gram, dikalikan jumlah pemilih berapa, jumlah formulir yang masuk, semua dihitung jumlahnya sekitar 1,8 kilo. Sangat cukup wong itu 70 kilo aja cukup kok jadi sudah kita hitung semua,” tegas Arief.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin, Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com


Artikel yang berjudul “JK: Jangan Lupa, Kotak Suara dari Karton Sudah Disetujui Partai-Partai” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments