Calonkan Eks Koruptor, Parpol Dinilai Beri Pendidikan Politik Buruk
Aspiranesia, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan 32 nama baru caleg (calon legislatif) eks koruptor pada Pemilu 2019. Jika sebelumnya ada 49 daftar caleg, saat ini total terdapat 81 caleg, baik DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun DPD.
Terhadap hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan, pencalegan mantan koruptor. Ini dinilainya sebagai pendidikan politik yang tidak baik oleh partai.
KPK juga berkali-kali mengingatkan agar caleg yang pernah terlibat korupsi tidak dipilih. Hal itu demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Jangan yang pernah terlibat korupsi. Kita mendukung dan memang kita itu waktu ketua KPU ke sini (KPK) kita sampaikan kita mendukung, umumkan saja. Bahkan, KPK mungkin akan memuat ya kalau memungkinkan di website KPK kan itu lebih bagus,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jakarta, Sabtu 23 Februari 2019.
Senada, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menilai kesadaran masyarakat sangat penting dalam menyaring wakilnya di parlemen. Mereka hendaknya dapat benar-benar memperhatikan siapa yang hendak dipilih. Masyarakat jadi bisa memperoleh penerangan untuk wakil-wakil yang akan dipilih itu agar tahu mana yang bersih dan jujur.
“Kalau hanya memilih misalnya berdasarkan uang yang diberikan maka artinya pemilih berkontribusi untuk tidak mewujudkan Indonesia yang lebih baik ke depan, jadi kita perlu jauh lebih hati-hati untuk memilih dan pilihlah orang-orang yang punya rekam jejak atau latar belakang yang bisa dipertanggungjawabkan dan tidak terkait kasus korupsi,” katanya.
Rohaniawan sekaligus budayawan Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis di kesempatan berbeda mengatakan, pengajuan caleg yang pernah dijatuhi hukuman dan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi adalah pendidikan yang buruk. Apalagi, masyarakat harus memilih di antara partai-partai politik yang mengusung caleg eks koruptor, kecuali dua partai yakni PSI dan NasDem.
“Untuk pendidikan etika politik untuk masyarakat itu suatu suatu signal yang buruk. Di situ tentu kriterianya juga apa yang menjadi program partai dan sebagainya, jadi sangat sulit melarang hal itu. Karena ada pertimbangan macam-macam,” kata Romo Magnis.
Romo Magnis berharap adanya kesadaran masyarakat, bahwa caleg-caleg yang pernah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi, seharusnya tidak dapat tempat di dalam politik.
“Mereka mewakili rakyat, demokrasi itu kekuasaan rakyat. Kalau dewan itu semakin banyak terdiri dari orang-orang yang memanfaatkan situasi untuk diri sendiri bahkan dengan tidak jujur amat membahayakan demokrasi,” katanya.
Artikel yang berjudul “Calonkan Eks Koruptor, Parpol Dinilai Beri Pendidikan Politik Buruk” ini telah terbit pertama kali di:
No comments