Kapolda Kalbar Instruksikan Pengamanan Maksimal Surat Suara
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, Ramdan mengatakan pada tahap pertama dilakukan pengiriman ke Kabupaten Sambas. Ada 2.195.593 surat suara terdiri dari 3.737 kotak meliputi lima jenis surat suara mulai dari Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang ada di dapil Kabupaten Sambas.
“Tentunya setelah proses dikirim ini, nanti diamankan dulu, dimasukkan di gudang, akan ada tahapan proses sortir dan lipat suara yang tentunya ada petunjuk teknis lanjutan dari KPU RI yang kami tunggu,” kata Ramdan.
Pada kesempatan itu, mewakili KPU Kalbar, dia pun berterima kasih kepada Polda Kalbar.
“Dari awal dengan pihak Polda Kalbar, Bawaslu dan stakeholder kemudian ikut dilakukan proses pengawalan pihak keamanan sampai ke Sambas,” katanya.
Artikel yang berjudul “Kapolda Kalbar Instruksikan Pengamanan Maksimal Surat Suara” ini telah terbit pertama kali di:
No comments