KPU Akan Umumkan Lagi 14 Nama Caleg Eks Koruptor
Aspiranesia, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merilis kembali daftar caleg eks koruptor ke publik. Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, penambahan daftar caleg mantan napi korupsi itu berjumlah lebih dari 14 nama.
“Pokoknya nambah. Kalau perludem kemarin berapa? 14? mungkin kita lebih,” kata Ilham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
Saat ini, KPU masih terus meverifikasi penambahan daftar caleg eks koruptor. Sebelumnya, KPU sudah merilis 49 nama caleg eks napi korupsi ke publik.
“Sekarang sedang kita klarifikasi dan verifikasi lagi lebih dalam. Kita pastikan semua form bahwa mereka napi koruptor dengan apa? Dengan cek dokumennya. Kalau kita sebut mantan napi tapi bukan kan bahaya, mencemarkan nama baik kemudian kita dianggap tak profesional,” jelasnya.
KPU tidak mau berspekulasi dan membuat daftar yang salah dan berujung mencemarkan nama caleg.
“Kita kan harus cari (data), jangan kita kemudian kita berspekulasi. Alhamdulillah 49 pertama tidak ada masalah tidak ada komplain,” ucapnya.
Artikel yang berjudul “KPU Akan Umumkan Lagi 14 Nama Caleg Eks Koruptor” ini telah terbit pertama kali di:
No comments