KPU Banyumas: Banyak Mahasiswa Urus Permohonan Pindah Memilih
Aspiranesia, Purwokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengatakan banyak mahasiswa dengan KTP asal wilayah lain mengajukan permohonan pindah memilih agar dapat mencoblos di TPS, daerah ini.
“Tadi ada mahasiswa asal NTT yang mengurus formulir pindah memilih atau form A5 agar bisa mencoblos di Banyumas,” kata Anggota KPU Banyumas Hanan Wiyoko di Purwokerto, seperti dilansir Antara, Jumat 15 Februari 2019.
Menurut dia, pada Jumat sendiri, sekitar 100 warga dengan KTP luar Banyumas mengurus formulir A5.
Hanan menyebutkan dari jumlah tersebut, 60 persennya adalah mahasiswa asal daerah lain yang sedang menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Banyumas, seperti Unsoed dan IT Telkom.
Banyaknya mahasiswa dengan KTP luar Banyumas yang mengurus permohonan pindah memilih, menurut dia, menunjukkan meningkatnya kesadaran untuk menggunakan hak suara pada Pemilu 2019.
“Dari pantauan kami (KPU) usia mahasiswa yang tadi mengurus formulir A5 rata-rata 20 hingga 21 tahun. Sebagian dari mereka, pemilu tahun ini adalah pengalaman pertama mencoblos karena pada pemilu sebelumnya belum berusia 17 tahun,” ujar Hanan.
Artikel yang berjudul “KPU Banyumas: Banyak Mahasiswa Urus Permohonan Pindah Memilih” ini telah terbit pertama kali di:
No comments