KPU Papua Ambil Alih 7 KPU Kabupaten dan Kota

Selain itu, masa tugas komisioner di tiga kabupaten di Papua, segera berakhir masa tugasnya. Ketiga KPU itu yakni KPU Sarmi, Biak Numfor, dan Jayawijaya.

Dia mengakui, KPU Papua kewalahan bila komisioner di tujuh kabupaten dan kota belum dilantik. Pihaknya pun berharap KPU pusat segera menyelesaikan tahapan pemilihan dan melantik mereka.

Sementara, terkait tahapan Pemilu 2019, Kossay mengatakan, proses sudah sesuai jadwal. Saat ini, logistik berupa surat suara sudah diterima KPU 29 kabupaten dan kota dan selanjutnya dibawa ke daerah masing-masing.

“Untuk pengiriman surat suara tidak ada masalah karena semuanya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” ucap Kossay.


Artikel yang berjudul “KPU Papua Ambil Alih 7 KPU Kabupaten dan Kota” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments