KPU umumkan caleg mantan terpidana kasus korupsi

Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) mengumumkan 32 nama calon legislatif (caleg) dengan status mantan terpidana korupsi yang berpartisipasi pada Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/2/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.


Artikel yang berjudul “KPU umumkan caleg mantan terpidana kasus korupsi” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments