Ombudsman: Upacara Keagamaan Jangan Diganggu dengan Politik
Aspiranesia, Jakarta – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengharapkan, kepentingan politik para peserta Pemilu 2019, jangan sampai menodai pelaksanaan sejumlah ritual besar keagamaan di Pulau Dewata.
“Kami harapkan sejumlah upacara keagamaan di Bali jangan sampai diganggu dengan kegiatan-kegiatan politik. Semestinya ritual keagamaan dibersihkan dari muatan-muatan politik, sehingga tidak ada konflik kepentingan,” kata Umar di Denpasar, seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/2/2019).
Pada 7 Maret 2019, umat Hindu di Bali, akan merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1941. Nyepi tahun ini juga menjadi istimewa karena akan dilaksanakan ritual besar Panca Wali Krama yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali di Pura Agung Besakih, Karangasem yang puncaknya pada 6 Maret 2019.
Namun, sejumlah rangkaian ritual Panca Wali Krama sudah dimulai dari Februari dan rangkaian ritual keagamaan umat Hindu yang ada itu berjalan di tengah masa kampanye Pemilu 2019.
“Jadi, jangan sampai pihak-pihak yang ‘bertarung’ dalam pemilu memanfaatkan momen keagamaan ini untuk kepentingan politik sesaat. Kami berharap agar kepentingan politik dilaksanakan sesuai aturan mainnya,” ujar Umar.
Yang tidak kalah penting, lanjut dia, pelayanan publik jangan sampai ada gangguan di tengah tahapan hajatan politik yang sedang berjalan. “Bawaslu dan KPU, kami minta agar memastikan proses pemilu bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Artikel yang berjudul “Ombudsman: Upacara Keagamaan Jangan Diganggu dengan Politik” ini telah terbit pertama kali di:
No comments