22 TPS di Kota Tangerang Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Aspiranesia, Tangerang – Sebanyak 22 tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang akan menggelar pemungutan suara ulang. Pencoblosan ulang bakal dilaksanakan pada Sabtu, 27 April 2019 mendatang.
Hal tersebut dilakukan atas rekomendasi yang diberikan Bawaslu setempat. Sebab, Bawaslu menilai banyak kecurangan selama pelaksanaan pencoblosan berlangsung, 17 April lalu.
“Ada 22 titik di lima kecamatan wilayah Kota Tangerang, semua menggelar pemungutan suara ulang. Namun, dalam pelaksanaannya tidak dilakukan pemilihan pada kelima jenis surat suara. Kita lakukan sistem berdasarkan persoalan,” kata Ketua Bawaslu Tangerang, Agus Muslim.
Dia menjelaskan, 22 TPS ini tidak semuanya melakukan pemungutan suara ulang Pilpres, DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD. Hal tersebut tergantung rekomendasi dari petugas.
“Nanti itu, ada yang TPS hanya memungut suara untuk Pilpres saja atau DPRD saja. Ya, intinya sesuai persoalan,” ujar Agus.
Artikel yang berjudul “22 TPS di Kota Tangerang Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang” ini telah terbit pertama kali di:
No comments