Jelang Batas Akhir Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu Ingatkan KPU Soal Logistik
Dia menjelaskan, terdapat perbedaan dari pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan, maupun pemungutan suara susulan yang direkomendasikan Bawaslu.
Rekomendasi PSU didasari adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara sebelumnya. Bentuk pelanggaran seperti ada masyarakat yang tidak berhak untuk memilih, tapi justru diberikan hak pilih.
Sementara, untuk rekomendasi PSS dan PSL, dikeluarkan karena sebagian tahapan di TPS tidak bisa dijalankan.
“Untuk menjaga hak konstitusional pemilih, maka kami merekomendasi kepada KPU untuk melakukan pemilu lanjutan atau susulan,” ungkap Abhan.
(Dewi Larasati)
Artikel yang berjudul “Jelang Batas Akhir Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu Ingatkan KPU Soal Logistik” ini telah terbit pertama kali di:
No comments