Kendala Logistik, KPU Kaltim Akan Gelar Pemilu Susulan di 43 TPS

Aspiranesia, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pemungutan suara susulan, lantaran keterlambatan distribusi logistik di 43 TPS di Kalimantan Timur. Dengan begitu, ada 8.039 pemilih yang bakal mencoblos pada Pemilu susulan.

43 TPS tersebar di Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Kutai Barat.

“Jadi di Kaltim ini ada 78 TPS berbasis DPTb (Daftar Pemilih Tetap Tambahan). Baik itu di Rutan, Lapas hingga TPS yang ada di perkebunan. Surat suara untuk DPTb memang pesannya belakangan dan datangnya, agak belakangan,” kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Rudiansyah kepada wartawan, Kamis (18/4/2019).

Dari 78 TPS berbasis DPTb, menyisakan 43 TPS yang belum melakukan pemungutan suara. “Sedang kami kaji regulasi dan kesiapan logistiknya. Kami upayakan Pemilu susulan bisa berjalan serentak di Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara, Berau dan Kutai Barat,” ungkap Rudiansyah.

“Bicara kendala, pasti soal medan ya. Ketika surat suara Pemilu datang di bandara, jarak tempuh kabupaten dan kota kan berbeda-beda. Ke Mahakam Ulu, estimasinya 15-18 jam. Karena tidak ada speedboat yang berani mengangkut logistik malam hari,” sebutnya.

 


Artikel yang berjudul “Kendala Logistik, KPU Kaltim Akan Gelar Pemilu Susulan di 43 TPS” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments