KPK dan KPU Minta Warga Cek Kepatuhan Caleg Lapor Kekayaan di Laman LHKPN

Aspiranesia, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memonitor kepatuhan calon legislatif atau caleg dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Masyarakat pun diminta aktif mengunjungi website LHKPN untuk melihat nama setiap caleg yang taat laporkan kekayaan.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyampaikan, seluruh nama pejabat negara dan yang mencalonkan kembali di Pemilu 2019 terdata dalam website LHKPN. Pada laman itu dapat dilihat caleg yang patuh, terlambat, atau bahkan belum melaporkan harta kekayaannya.

“Sekali lagi 2019 ini pembersihan kader, yang jujur dan bersih, salah satunya adalah penyampaian LHKPN. Masyarakat bisa lihat di http://bit.ly/2YY0WbN. Masyarakat bisa lihat siapa saja yang sudah lapor dan belum,” tutur Pahala di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Menurut dia, masuk tahun Pemilu 2019 ini, tingkat kepatuhan melapor LHKPN di sektor legislatif mengalami perbaikan. Keseluruhan data tersebut juga dapat dilihat di laman di atas.

“Thanks, karena gencar kita minta. Ini sebagai salah satu bukti komitmen legislatif. Terutama DPRD. Tahun lalu 20 persen, tahun ini hampir 70 persen. Kami pikir sebagian besar legislatif kan nyalon lagi, jadi kejujuran bisa dilihat di LHKPN,” jelas Pahala.

Ketua KPU Arief Budiman menambahkan, pihaknya terus mendorong agar proses pemilu di Indonesia menjadi semakin baik. Hal itupun demi terpilihnya para pejabat negara yang tepat dan paham dengan kewajibannya.

“Salah satunya mendorong LHKPN. Ini bisa jadi salah satu tindak pencegahan pidana korupsi,” kata Arief.

 


Artikel yang berjudul “KPK dan KPU Minta Warga Cek Kepatuhan Caleg Lapor Kekayaan di Laman LHKPN” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments