KPU Persilakan DPR Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2019
Aspiranesia, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan DPR membentuk panitia khusus (Pansus) terkait kecurangan pemilu. Anggota KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya bersedia hadir jika dipanggil untuk diminta keterangan terkait adanya dugaan kecurangan pemilu.
“Silakan, itu sangat terbuka artinya kalau KPU dimintai keterangan membuka data membuka dokumen, untuk memperjelas situasinya seperti apa kami siap,” kata Hasyim di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
Dia pun menjelaskan pihaknya akan membeberkan data dan fakta jika diminta. “Bagi KPU terbuka saja, jadi kalau ada yang merasa diragukan atau apa ya silakan saja. Dan kami kan terbuka,” kata Hasyim.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon akan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada masa persidangan DPR mendatang. Hal itu, dilakukan untuk mengatasi masalah kecurangan dalam Pemilu Serentak 2019.
“Saya kira nanti perlu dibentuk pansus kecurangan ini. Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 April.
Artikel yang berjudul “KPU Persilakan DPR Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2019” ini telah terbit pertama kali di:
No comments