KPU Siap Lakukan Pemungutan Suara Ulang Jika Direkomendasikan Bawaslu

Aspiranesia, Palu – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Agus Salim Wahid mengatakan siap untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilu legislatif dan presiden jika memang ada rekomendasi dari pihak Bawaslu/Panwaslu karena satu dan lainnya hal.

“Tidak ada masalah kalau harus digelar pemungutan suara di TPS bermasalah,” katanya di Palu, Sabtu (20/4/2019).

Agus Salim mengatakan sejauh ini, pihak KPU Kota Palu belum menerima laporan dari Bawaslu/Panwaslu soal adanya pelanggaran saat pemungutan suara yang dilaksanakan serentak pada 17 April 2019.

“Kalaupun terbukti harus digelar pemungutan suara ulang maka KPU siap melaksanakan,” ujar dia seperti dikutip dari Antara.

Tetapi secara umum, pelaksanaan pemilu serentak pileg dan pilpres di Kota Palu, Ibu Kota Provinsi Sulteng yang berlangsung Rabu (17/4) 2019, berjalan aman dan lancar.

Pelaksanaan pemungutan suara berjalan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan KPU meskipun di daerah pinggiran yang masih sulit dijangkau kendaraan roda empat.

Begitu pula pemungutan suara di lokasi-lokasi penampungan pengungsi korban bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Palu, rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) berlangsung aman dan lancar.

Menurut dia, suksesnya pelaksanaan pemilu di ibu kota provinsi itu dikarenakan adanya partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat yang begitu antusias melaksanakan pencoblosan di TPS saat hari H pemilu 2019.

Pelaksanaan pemungutan suara di Palu dilakukan di 1.075 TPS yang tersebar di 46 kelurahan dari delapan kecamatan yang ada.

 


Artikel yang berjudul “KPU Siap Lakukan Pemungutan Suara Ulang Jika Direkomendasikan Bawaslu” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments