Polri Tangani 22 Kasus Politik Uang Selama Masa Tenang
15. Kudus, Jateng. Pelaku inisial AS dan AH yang merupakan timses caleg dapil 4 DPRD Kudus. Keduanya ditangkap di Desa Temulus RT 5 RW 4 dan RT 7 RW 1 Kec Mejobo, Kudus, pada Senin (15/4). Barang bukti uang pecahan Rp100 ribu dengan total Rp4,6 juta dan kartu nama gambar salah satu caleg DPRD Kab Kudus Dapil 4 sebanyak 198 kartu.
16. Pekanbaru, Riau. Pelaku FEI, SA, FA dan caleg DPR RI dapil Riau II inisial DAN. Mereka ditangkap di Hotel Prime Park, Riau pada Selasa (16/4). Barang bukti berupa uang Rp506 juta dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, amplop kosong yang sudah terulis jumlah uang dan keterangan per kabupaten di Riau dan enam ponsel milik empat pelaku.
17. Sleman, DIY. Pelaku MLP ditangkap di Jalan Magelang, Sleman pada Selasa (16/4). Barang bukti satu Toyota Yaris, uang tunai dalam koper senilai Rp1.073.300.000, uang tunai dalam amplop coklat dengan pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp155 juta, satu lembar stiker caleg DPRD Bantul nomor urut 1 inisial GP dan caleg DPRD Prov DIY nomor urut 4 inisial DW, tiga stiker caleg DPR dapil DIY nomor 2 inisial Dan.
18. Makassar, Sulsel. Pelaku SA, MA, MR, MN dan AY ditangkap di Kota Makassar pada Selasa (16/4). Barang bukti uang tunai Rp323 juta, dolar singapura 48.000 dengan pecahan 1.000.
19. Karo, Sumut. Pelaku: KW (caleg DPRD Kab Karo), JP (caleg DPRD Kab Karo), JM, JS dan S ditangkap di Tiga Binaga, Karo pada Senin (15/4). Barang bukti uang tunai Rp204.510.000 dan kartu nama caleg.
20. Probolinggo, Jatim. Pelaku MR caleg DPR dapil II Pasuruan Probolinggo nomor urut 7, ditangkap di Jalan Kraksaan Masuk Kec Kraksaan Kab Probolinggo pada Selasa (16/4). Barang bukti uang tunai Rp42 juta, satu bundel contoh surat suara pasangan capres nomor urut 02, 7.250 lembar contoh surat suara DPR RI caleg MR.
21. Kerinci, Jambi. Pelaku: YMS yang merupakan caleg DPR nomor urut 8, ZA, ES dan ID ditangkap pada Selasa (16/4). Barang buktinya koper berisi uang, dokumen pileg, kartu nama caleg, amplop dan kaos logo partai.
22. Tanjung Balai, Sumut. Pelaku: JIM (caleg DPRD Kota Tanjung Balai) dan IM, ditangkap di Jalan Jend Sudirman Kel Sijambi Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai pada Selasa (16/4). Barang bukti uang tunai Rp2,1 juta, 19 lembar kartu nama caleg JIM, 15 lembar formulir C6 dan empat lembar foto kopi KTP warga.
Artikel yang berjudul “Polri Tangani 22 Kasus Politik Uang Selama Masa Tenang” ini telah terbit pertama kali di:
No comments