Tindakan Polri Terkait Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos di Malaysia
Aspiranesia, Jakarta – Temuan surat suara sudah tercoblos di Malaysia menyedot perhatian semua pihak. Polri pun langsung menggelar rapat bersama Polis Diraja Malaysia untuk menindaklanjuti kejadian ini.
Rapat dihadiri Liaison officer (LO), staf Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI), Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu.
“Kami baru melaksanakan rapat gabungan untuk membahas secara komprehensif kejadian suara sudah tercoblos tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Dedi mengaku belum mendapatkan laporan lengkap mengenai hasil rapat tersebut. Dia menegaskan, Badan Pengawas Pemilu yang akan menyampaikan secara resmi hasil temuan dan notulensinya.
“Selesai itu nanti Bawaslu akan assessment apakah masalah ini masuk dalam pelanggaran pemilu, pidana pemilu, atau pidum (pidana umum) lainnya,” ucap dia.
Artikel yang berjudul “Tindakan Polri Terkait Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos di Malaysia” ini telah terbit pertama kali di:
No comments