PDIP Akan Ajukan Gugatan Pemilu di 7 Daerah Pemilihan

Aspiranesia, Jakarta – Meski menjadi pemenang Pemilu 2019, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berencana menggugat hasilnya, khusus di tujuh daerah pemilihan (dapil) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“PDI Perjuangan akan menempuh hal yang sama, di mana ada tujuh daerah pemilihan kami akan melakukan gugatan sengketa hasil perolehan suara yang berdampak signifikan dengan perolehan kursi. Karena ini bagian dari strategi, yang kami siapkan dan putuskan tadi malam untuk dilakukan gugatan ke MK,” ucap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Dia menegaskan, PDIP masih melakukan pendataan. Selain itu memverifikasi apa saja yang bisa menjadikan bukti.

“Baru menyiapkan bukti-bukti. Karena kami melakukan verifikasi dulu. Kita melakukan gugatan apabila bukti (tidak) cukup kami tidak akan melakukan gugatan,” jelas Hasto.

Daerah yang dimaksud, di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Papua, serta Sulawesi Barat. Itu terjadi kesalahan banyak di KPPS.

“Banyak di KPPS, kami meneliti. Karena PDIP tidak akan melakukan gugatan tanpa bukti kuat. Maka perkiraan kami sementara paling banyak hanya ada tujuh dapil. Tapi kan kami bisa digugat pihak lain. Maka langkah terbaik kami menyiapkan seluruh bukti-bukti C1 yang paling otentik,” pungkas Hasto.

 


Artikel yang berjudul “PDIP Akan Ajukan Gugatan Pemilu di 7 Daerah Pemilihan” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments