Ricuh Rekapitulasi Suara, Lima Anggota KPU Empat Lawang Dinonaktifkan
Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, kericuhan di Empat Lawang karena adanya massa pendukung calon legislatif yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi suara.
“Ya ketidakpuasan terhadap rekapitulasi yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang. Sehingga bisa ada distrust terhadap kelembagaan pemiluan,” kata Ilham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin 13 Mei 2019.
Saat ini, masalah itu dalam penanganan aparat kepolisian. Ia menyebut, kericuhan yang terjadi hanya berlangsung 20 menit. Setelah itu, kondisi kembali aman dan kondusif.
“Langsung kemudian KPU provinsi mengambi alih rekapitulasi di Kabupaten Empat Lawang,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, keributan yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang ini bukan kali ini saja terjadi. “Jadi itu pernah terjadi juga ketika pilkada dan pileg sebelumnya. Tapi sudah dikanaliasai dan diambil alih sama provinsi,” ungkapnya.
Sementara Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan, rekapitulasi di Kebupaten Empat Lawang sudah diambil alih KPU tingkat provinsi.
“Ada kericuhan yang terjadi saat rekapitulasi, saat ini sudah dipindah ke KPU Provinsi Sumatera Selatan,” kata Fritz.
Fritz menjelaskan, alasan pihak kepolisian mengeluarkan tembakan itu karena untuk menghentikan terjadinya kerusuhan.
“Namanya juga kerusuhan dalam rekapitulasi,” jelasnya.
Reporter: Nur Habibie
Artikel yang berjudul “Ricuh Rekapitulasi Suara, Lima Anggota KPU Empat Lawang Dinonaktifkan” ini telah terbit pertama kali di:
No comments